Selasa, 04 Oktober 2011

Minggu 3 ( Fenomena Jejaring Sosial )

Fenomena Situs Jejaring Sosial



Saat ini, situs jejaring sosial seperti MySpace, Facebook, Cyworld, dan Bebo telah menarik jutaan pengguna, dimana tidak sedikit dari mereka yang menjadikan jejaring sosial ini menjadi bagian dalam aktivitas sehari-hari mereka. Situs jejaring sosial dapat didefinisikan sebagai layanan berbasis web yang memungkinkan individu untuk membangun hubungan publik atau semi-publik dibatasi profil dalam sebuah system dan mengartikulasikan daftar pengguna lain dengan siapa mereka berhubungan. Apa yang membuat situs jejaring sosial unik bukanlah bahwa situs ini memungkinkan individu untuk bertemu orang asing, tetapi situs ini memungkinkan pengguna dapat memperlihatkan jaringan sosial mereka. Hal ini karena pada banyak situs jejaring sosial, para pengguna memiliki daftar teman yang memang sudah mereka kenal pada kehidupan nyata Walaupun tidak menutup kemungkinan, pada sebagian orang yang memang mencari teman-teman yang memang baru.

Menurut sejarahnya, situs jaringan sosial pertama diluncurkan pada tahun 1997 lewat SixDegrees.com. Situs ini memungkinkan pengguna untuk membuat profil, daftar teman mereka. SixDegrees.com sendiri dipromosikan sebagai alat untuk membantu orang berhubungan dengan mengirim pesan ke orang lain. 

Dari tahun 1997 hingga 2001, sejumlah situs jejaring sosial mula tumbuh. Sebut saja AsianAvenue, BlackPlanet, dan MiGente yang memungkinkan pengguna untuk membuat profil pribadi maupun profesional, dan dapat mengidentifikasi Friends di profil pribadi mereka tanpa meminta persetujuan untuk tindakan-tindakan tersebut (O. Wasow, komunikasi pribadi, 16 Agustus 2007). Tidak lama setelah peluncuran pada tahun 1999, LiveJournal muncul dalam wujud buku harian yang memungkinkan orang lain dapat mengaksesnya. Kemudian, ada Cyworld situs dunia maya ini dimulai pada tahun 1999 dan menambahkan fitur jejaring sosial pada tahun 2001, bebas dari situs lain tersebut (lihat Kim & Yun, masalah ini).  Cyworld memonopoli pasar Korea dengan memperkenalkan fitur homepage dan teman-teman (Ewers, 2006). Demikian juga, ketika komunitas web LunarStorm Swedia refashioned dirinya sebagai situs jejaring sosial pada tahun 2000, itu berisi daftar Teman, guestbook, dan halaman buku harian (D. Skog, komunikasi pribadi, 24 September, 2007). Setelah itu, gelombang berikutnya dimulai ketika SNSs Ryze.com diluncurkan pada tahun 2001 untuk membantu orang memanfaatkan jaringan bisnis mereka. Kemudian muncul, MySpace yang menarik perhatian media sebagian besar di Amerika Serikat dan luar negeri, friendster yang berkembang pesat di Kepulauan Pasifik, Mixi berkembang di Jepang, Hi5 di negara-negara kecil di Amerika Latin, Amerika Selatan, dan Eropa, Kemudian Bebo juga menjadi sangat populer di Inggris Raya, Selandia Baru, dan Australia, sampai Facebook yang juga tidak kalah populer.

Selain itu blogging yang dilengkapi dengan  layanan jejaring sosial  dengan fitur lengkap juga menjadi populer. Di AS, blogging seperti Xanga dan Vox, menarik khalayak luas. Skyrock mendominasi di Perancis, dan Windows Live Spaces banyak mendominasi pasar di seluruh dunia, termasuk di Meksiko, Italia, dan Spanyol.

Pada intinya, ketika situs-situs jejaring sosial ini semakin memiliki fitur yang lengkap, maka situs-situs jejaring sosial ini akan semakin mudah menguasai pasar di seluruh dunia. Hal ini diindikasikan dengan banyaknya dampak positif yang diberikan oleh fitur-fitur yang lengkap dalam situs-situs jejaring sosial ini. Misalnya dengan fitur message dapat memupuk hubungan antara kerabat. Hal ini tentunya sangat penting, apalagi bagi orang-orang yang tidak punya banyak waktu untuk bertatap muka dengan kerabatnya karena kesibukan yang dimiliki. Situs ini juga dapat membantu orang asing terhubung didasarkan pada kesamaan kepentingan, pandangan politik, atau kegiatan. 

Selain itu, dengan adanya fitur yang lengkap seperti blogging dan foto / video-sharing, membuat orang dapat mengekspresikan diri dan berbagi cerita kepada teman-teman. Hal ini juga dapat membuat orang lebih mengenal sosok teman dunia maya mereka. Lewat fitur-fitur ini, para pengguna dapat menggambarkan bagaimana diri mereka melalui selera mereka terhadap buku, music, film, dan sebagainya. Selain itu mereka juga dapat menunjukkan kepada khalayak apa yang sedang dipikirkan atau dirasakan yang dapat diperbaharui setiap saat sesuai suasana hati. 

Pengungkapan apa yang menjadi selera seseorang dalam situs jejaring sosial memang dapat menjadi ajang untuk dapat mengetahui `taste` seseorang. Lewat pengungkapan ini, pengguna dapat menampilkan dan perbedaan status mereka kepada audiens yang terdiri dari teman-teman, rekan kerja, potensi kepentingan cinta, dan Web publik. Walaupun situs jaringan sosial yang relatif baru, rasa SNP kinerja dapat dilihat sebagai sebuah contoh dari apa yang sosiolog Erving Goffman (1959) disebut kinerja sehari-hari.

 Saat ini, tidak ada data yang dapat diandalkan mengenai berapa banyak orang yang menggunakan Situs Jejaring Sosial. Meskipun demikian, riset pemasaran menunjukkan bahwa situs jejaring sosial semakin populer di seluruh dunia (comScore, 2007). Kepopuleran situs jejaring sosial ini juga dikarenakan sudah banyaknya teknologi yang memungkinkan kita untuk mengakses situs ini dimana saja dan kapan saja. Pertumbuhan ini telah mendorong banyak perusahaan untuk menginvestasikan waktu dan uang dalam menciptakan, pembelian, mempromosikan, dan beriklan di jejaring sosial. 

Namun, saat fenomena situs jejaring sosial semakin menggeliat, pada saat yang sama, di sisi lain, beberapa perusahaan mencoba menghalangi karyawan mereka mengakses situs ini. Selain itu, militer AS melarang tentara untuk mengakses MySpace (Frosch, 2007) dan pemerintah Kanada melarang karyawannya untuk mengakses Facebook (Benzie, 2007), sedangkan Kongres AS telah mengusulkan undang-undang untuk melarang para pelajar mengakses situs jejaring sosial di sekolah-sekolah dan perpustakaan (HR 5.319, 2006; S. 49, 2007). Hal ini sebenarnya suatu keadaan dirasa tidak perlu dan yang bisa dihindari, asalkan prinsip bijaksana terhadap penggunaan teknologi dapat kita terapkan dalam diri.

Minggu 2 ( Etika Berinternet )

Manusia diciptakan dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dalam berinteraksi manusia mempunyai batasan-batasan tersendiri baik terhadap Tuhan, sesama manusia, alam maupun hewan. Semua hal itu dikemas dalam satu kata yakni Etika. Dalam dunia globalisasi seperti saat ini etika merupakan hal yang sangat dibutuhkan, lain halnya pada saat zaman prasejarah. Dalam era globalisasi dan informasi yang cepat pada saat ini etika merupakan hal mendasar dalam hidup manusia. Menapa? Pada dasarnya manusia saling menghargai terhadap orang lain baik dalam karya (kekayaan intelektual) maupun sikap (attitude).
Etika adalah sebuah prinsip benar atau salah yang digunakan seseorang, yang bertindak sebagai pelaku moral yang bebas, untuk membuat keputusan untuk mengarahkan perilakunya. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Bila digabungkan antara etika dan teknologi informasi maka akan terbentuk pengertian, keputusan benar atau salah dalam bertukar informasi, baik itu memberi maupun mengambil suatu informasi dengan tujuan sebagai saran berkomunikasi dengan yang lain (mesin/manusia), secara garis besar yaitu kaidah berkomunikasi.
Dengan terciptanya etika informasi dan telekomunikasi, manusia dapat membedakan antara baik atau buruknya suatu nilai informasi, contohnya adalah pantaskah seseorang mengutip suatu informasi dari sumber lain tetapi mengatas namakan hasil karyanya? Berhakkah seseorang bertaransaksi on-line dengan menggunakan kartu kredit orang lain? Karena saat ini merupakan zaman informasi yang cepat, maka saya ambil contoh etika dalam dunia maya (internet).
Dalam berinternet terdapat etika bagi si pengguna (user) yakni :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Poin di atas merupakan bentuk aturan/etika yanga positif dalam artian sesuai dengan moral yang berlaku bagi orang timur. Berbeda dengan kebiasaan orang barat, orang timur masih menjunjung tinggi norma sosial, walaupun pada dasarnya setiap manusia mempunyai derajat yang sama tetapi kebudayaanlah yang membedakannya. Sebab orang menyalahi etika dalam teknologi dan informasi yaitu tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat. Mengapa terdapat kata “masyarakat”? karena pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial.
Masalah yang dihadapi saat ini bukanlah menyangkut budaya timur atau barat, tetapi kebiasaan. Kebiasaan orang timur khususnya orang Indonesia yang suka menyalahi aturan jual-beli di internet, tata cara penyampaian informasi yang kurang baik, dan lain sebagainya. Mengapa orang Indonesia masih sering manyalahi etika dalam ber internet? Salah satunya yaitu kurang tegasnya aturan hokum yang telah di buat. Undang-undang yang telah rampung mengenai TIK hanyalah sebagai aturan yang pasif, tanpa ada tindak penegasannya. Mungkin kita harus meng hargai hak cipta dari orang lain dengan berfikir terbalik “bagaimana bila hasil karya sendiri di bajak/diambil oleh orang lain.”